Hati-hati dalam berbuat, nanti menyesal di belakang. Pelajaran berharga bisa kita petik dari fenomena viral yang dilakukan pria yang satu ini.
Nama Adi Saputra mendadak viral dua hari terakhir lantaran tingkah kocaknya saat marah karena terkena tilang polisi.
Berawal dari saat Adi terkena tilang karena pelanggaran lalu lintas dan tidak mengenakan helm, pria ini justru marah-marah dan mengamuk.
Dengan garangnya pria berusia 20 tahun ini bahkan kemudian merusak sepeda motornya, yang ternyata adalah milik pacarnya yang dibonceng saat ini.
Menariknya, kegarangan Adi Saputra saat membanting-banting motor di depan polisi, tak terlihat lagi setelah pemuda asal Kota Bumi Lampung Utara itu ditahan, Jumat, seperti dilansir dari pojoksatu.id (8/2/2019).
Saat pihak Polres Tangerang Selatan rilis kasus, Adi yang mengenakan baju tahanan, justru menangis tersedu-sedu. Tentunya kini dia sangat menyesali perbuatannya.Menariknya, kegarangan Adi Saputra saat membanting-banting motor di depan polisi, tak terlihat lagi setelah pemuda asal Kota Bumi Lampung Utara itu ditahan, Jumat, seperti dilansir dari pojoksatu.id (8/2/2019).
Saat pihak Polres Tangerang Selatan rilis kasus, Adi yang mengenakan baju tahanan, justru menangis tersedu-sedu. Tentunya kini dia sangat menyesali perbuatannya.
Adi menangis tampak meraung saat menyalami dan meminta maaf kepada Bripka Oky, anggota Satlantas Polres Tangsel yang dibentak-bentak saat dirinya ditilang.
Adi Saputra kini telah resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Tangerang, Jumat hari ini. Ia disangkakan dua pasal perbuatan melawan hukum. Selain soal pelanggaran lalu lintas, Adi juga diduga jadi penadah motor bodong.
“Jadi ini ada 2 persangkaan yang kita sangkakan kepada tersangka Adi Saputra. Pertama, terkait dengan pelanggaran lalu lintasnya,” kata AKBP Ferdy Irawan dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Bahkan menurut keterangan polisi lebih lanjut bahwa Adi bisa terkena hukuman hingga 6 tahun penjara dengan pasal berlapis. Baca berita check it out lainnya ya.
Duh kasihan ya Adi, semoga kita bisa memetik hikmah dan pelajaran dari perbuatan Adi ini.
sumber
Nama Adi Saputra mendadak viral dua hari terakhir lantaran tingkah kocaknya saat marah karena terkena tilang polisi.
Berawal dari saat Adi terkena tilang karena pelanggaran lalu lintas dan tidak mengenakan helm, pria ini justru marah-marah dan mengamuk.
Dengan garangnya pria berusia 20 tahun ini bahkan kemudian merusak sepeda motornya, yang ternyata adalah milik pacarnya yang dibonceng saat ini.
Menariknya, kegarangan Adi Saputra saat membanting-banting motor di depan polisi, tak terlihat lagi setelah pemuda asal Kota Bumi Lampung Utara itu ditahan, Jumat, seperti dilansir dari pojoksatu.id (8/2/2019).
Saat pihak Polres Tangerang Selatan rilis kasus, Adi yang mengenakan baju tahanan, justru menangis tersedu-sedu. Tentunya kini dia sangat menyesali perbuatannya.Menariknya, kegarangan Adi Saputra saat membanting-banting motor di depan polisi, tak terlihat lagi setelah pemuda asal Kota Bumi Lampung Utara itu ditahan, Jumat, seperti dilansir dari pojoksatu.id (8/2/2019).
Saat pihak Polres Tangerang Selatan rilis kasus, Adi yang mengenakan baju tahanan, justru menangis tersedu-sedu. Tentunya kini dia sangat menyesali perbuatannya.
Adi menangis tampak meraung saat menyalami dan meminta maaf kepada Bripka Oky, anggota Satlantas Polres Tangsel yang dibentak-bentak saat dirinya ditilang.
Adi Saputra kini telah resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Tangerang, Jumat hari ini. Ia disangkakan dua pasal perbuatan melawan hukum. Selain soal pelanggaran lalu lintas, Adi juga diduga jadi penadah motor bodong.
“Jadi ini ada 2 persangkaan yang kita sangkakan kepada tersangka Adi Saputra. Pertama, terkait dengan pelanggaran lalu lintasnya,” kata AKBP Ferdy Irawan dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Bahkan menurut keterangan polisi lebih lanjut bahwa Adi bisa terkena hukuman hingga 6 tahun penjara dengan pasal berlapis. Baca berita check it out lainnya ya.
Duh kasihan ya Adi, semoga kita bisa memetik hikmah dan pelajaran dari perbuatan Adi ini.
sumber


